Senin, 05 Oktober 2020

Tim Kordinasi Kecamatan Karang tengah Gelar Rakor dan Evaluasi Program Sembako


Karang Tengah, Siasat Garut,- Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karangtengah Kabupaten Garut Senin 05/10/2020 Tim Kordinasi ( Tikor) Tingkat Kecamatan Karang Tengah Menggelar Rapat Kordinasi dan Evaluasi Program  Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) yang kini berubah menjadi Program Sembako 

Rakor dan evaluasi bantuan sosial pangan tahun 2020 "Program sembako merupakan pengembangan dari program bantuan pangan non tunai (BPNT) sebagai transformasi bantuan pangan untuk memastikan menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi, " Ujar Hilman selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK) Karang tengah.

 program sembako dapat memberikan membantu kepada penerima manfaat ( KPM) dalam memenuhi kebutuhan Pangan  melalui Pembelian bahan pangan tersebut melalui e-warung atau elektronik warung gotong atau agen yang sudah ditunjuk dalam program sembako.


komuditas Pangan  mengandung sumber karbohidrat protein hewani , nabati maupun vitamin dan mineral sebagai upaya pemerintah membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam mengurangi beban pengeluaran sehari-hari, setiap KPM menerima Pangan Sembako senilai Rp 200.000 ( Dua Ratus Ribu rupiah ) Per KPM papar Hilman 


Jumlah Total KPM BNI sebanyak  1453 KPM dan jumlah Perluasan  Mandiri sebanyak 843 KPM

Camat karang Tengah Dra,Hj Eti Nurul Hayati M,Si


Hasil evaluasi ditemukan Kartu  Sejahtera Sosial  BNI sebanyak  140 KKS dalam kondisi Error , Ganda tidak ada saldo dan lain lain papar Hilman. 


Camat karang Tengah Dra,Hj Eti Nurul Hayati M,Si , kepada media mengatakan Alahamdulilah hari ini kami pemerintah kecamatan Karang Tengah bersama tim kordinasi kecamatan, TKSK, Para Kepala Desa dan Agen E- Waroeng telah menggelar Rapat kordinasi dan Evaluasi . memastikan program Bantuan Sembako sampai ke  KPM, serta KPM memperoleh Sembako yang berkualitas .


Rapat Kordinasi dan Evaluasi berjalan lancar , untuk para Agen agar menyalurkan Beras yang Berlabel sesuai dengan Permendag 59 Tahun 2018 Ujar Camat Karang tengah


Rakor di hadiri Para  10 Agen E Waroeng , Para Kepala Desa, Camat karang Tengah Dra,Hj Eti Nurul Hayati M,Si , Sekmat selaku Tikor Enung Karwati S.Sos.M.Si , Kasi Kesra Leni dan Hilaman selaku TKSK kecamatan Karang Tengah.(Dayat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar