Jumat, 16 Oktober 2020

Pemdes Sukahurip Gelar Musrembangdes RKPDes 2021

 



Pangatikan,Siasat Garut,-Musrenbang desa Sukahurip Kecamatan Pangatikan kabupaten Garut berjalan lancar di balai desa setempat,jum'at pagi  (16/10/2020).Musrenbang adalah forum musyawarah

perencanaan tahunan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil Musyawarah Dusun (Musdus), Hasil dari musrenbang desa selanjutnya akan diusulkan di tingkat Kecamatan.


Tujuan umum pelaksanaan kegiatan musrenbang desa yaitu mendorong partisipasi masyarakat desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa.



Untuk menindak lanjuti hal tersebut diatas, Desa Sukahurip , Kecamatan Pangatikan  kabupaten Garut , melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) untuk RKPdes tahun Anggaran 2021.


Para pelaku pembangunan dari mulai Perangkat Desa, BPD,LPM, Tokoh Masyarakat,Kader desa Babinsa, Bhabinkantibmas, Pendamping desa dan dihadiri pula oleh Tim dari Kecamatan Pangatikan yang di Hadiri Sekmat Idad Badrudin SE, untuk menindaklanjuti Perencanaan Pembangunan Desa tersebut.



Dalam proses pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Sukahurip  untuk tahun 2021 di buka oleh Kepala Desa Sukahurip Supiat .


Dalam arahannya Kades Sukahurip Supiat menyampaikan, “kami mengharapkan kerjasama yang baik dari semua unsur perangkat desa serta masyarakat  untuk mengajukan usulan-usulan dan menentukan rencana pembangunan di Desa Sukahurip untuk Tahun Anggaran 2021, mana yang nanti akan menjadi prioritas untuk dikerjakan terlebih dahulu kepentingan masyarakat ini berdasarkan usulan revieu  yang belum di kerjakan tahun sebelumnya menjadi prioritas untuk tahun 2021 atau surat pengajuan tahun sebelumnya  ,” jelasnya.


Beberapa Usulan Tokoh masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini yang dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh  pihak Desa sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan baik sehingga terbangunnya usulan yang direncanakan menjadi skala prioritas untuk usulan Musrenbangdes tahun Anggaran 2021.


Kegiatan ini dimulai dengan tahapan penggalian gagasan melalui Musyawarah Dusun (Musdus) yang dilaksanakan di tiap-tiap Dusun yang ada di Desa Sukahurip dan hasil dari penggalian gagasan ditingkat Dusun juga turut diuraikan sebagai bahan Musrenbang ditingkat Desa.


Sekmat Pangatikan Idad Badrudin SE dalam sambutanya 

menghimbau agar dalam pelaksananaan musrembangdes, yang mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana ada untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Sukahurip ," singkatnya


Peserta kegiatan Musrenbang ini dihadiri dari berbagai pihak terkait seperti kepala desa, Kepala Dusun, ketua BPD beserta anggota,LPM,Kader Posyandu, Bhabinkamtibmas, Babinsa , pedamping desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda kelompok Tani,Karangtaruna, Dan warga masyarakat yang sesuai dari Daftar Hadir Musrenbang tersebut," ( Yosman/ Huis / IW )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar