Jumat, 16 Oktober 2020

Tetapkan RKPDes 2021, Pemdes Citangtu Gelar Musrembangdes .

 



Pangatikan ,Siasat Kota,- Bertempat di Aula  Desa Citangtu kecamatan Pangatikan kabupaten Garut Jumat 16/10/2021. Pemerintahan desa Citangtu gelar musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrembangdes) untuk penetapan RKPdes Tahun 2021.dalam kegiatan ini Tetap melaksanakan protokol kesehatan,Jum'at 16/10/2020


Musrembangdes adalah forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas, mengkaji, menentukan dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di Desa.



Musrembangdes adalah forum musyawarah perencanaan Kegiatan  desa yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas, mengkaji, menentukan dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di Desa.


Stakeholder desa adalah semua pihak yang ada dalam masyarakat, baik itu individu, kelompok dan komunitas masyarakat yang memiliki hubungan terhadap permasalahan dan kepentingan bersama dalam pembangunan desa.



Dalam musrembangdes seluruh masyarakat desa mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengusulkan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhannya. Inilah yang disebut dengan musyawarah desa yang ideal.

Iya Syahriya Kepala Desa Citangtu mengatakan Salah satu prioritas Rencana Pembagunan Pemerintah Desa Citangtu di tahun 2021 salah satunya  Pembangunan Sarana Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu) ,perlu di ketahui masih banyak warga kami yang tinggal di rumah tidak layak huni , kami rencanakan untuk tahun 2021 setiap RW di rencanakan 5 Unit Rumah Di Rehabilitasi papar Iya Syahria.

Musrembangdes RKPDes 2021 di Desa Citangtu di hadiri Kepala Desa Citangtu, Anggota BPD, Perangkat Desa, RW, Kepala Dusun,  Sekmat Pangatikan, Pendamping Desa, Babinktibmas, Babinsa, tokoh Pemuda,tokoh masyarakat (HUIS/IW/YOS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar