Jumat, 15 Mei 2015

TATANG SUHENDAR, SIAPKAN 6 PROGRAM WUJUDKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DESA LINGGAMUKTI



TATANG SUHENDAR, SIAPKAN 6 PROGRAM WUJUDKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DESA LINGGAMUKTI

Siasat Garut
Menjelang Pemilihan Kepala Desa Linggamukti Kecamatan Sucinaraja 21 Mei 2015  yang di ikuti oleh 5 kandidat Calon Kepala Desa setiap Calon mulai berkampanyeu meyebar luaskan Visi dan misi kepada masyarakat Desa Linggamukti.
Visi Misi kandidat Calon merupakan salah satu pegangan bagi para pemilih hak suara untuk menentukan Calon Kepala Desa yang akan di pilih oleh masyarakat Desa Linggamukti. Salah satu calon kades Linggamukti yang berhasil di temui wartawan Tatang suhendar calon kades dengan nomor urut 1 kepada wartawan Tatang mengatakan saya sudah siapkan Visi Misi kedepan dalam membangun desa linggamukti.
 6 Program yang sudah di persiapkan lanjut Tatang ,bila terpilih sebagai kades antara lain 1.Dalam Bidang Pemerintahan, mengoptimalkan pungsi desa sebagai pusat pemerintahan, Membenahi Administrasi Desa, Meningkatkan kinerja aparat Desa, menjalin hubungan yang harmonis dengan mitra kerja, melengkapi sarana prasarana Desa, bersama BPD membuat Perdes ( Peraturan Desa)
2 . Bidang Pembangunan pembenahan Infrastruktur, meningkatkan peran serta pemuda dalam bidang olahraga dan seni budaya
3. Bidang kemasyarakatan, keterbukaan dalam memutuskan kebijakan, konsolidasi serta konsultasi dengan Ulama di pererat.menjaga keharmonisan dengan lembaga yang ada.
4. bidang pendidikan, meningkatkan Sumberdaya manusia tertama mengenai wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun
5. Bidang keamanan, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman mengalakan Siskamling
6. Bidang kesejahteraan memotivasi warga agar berberak dalam bidang kewirausahaan, menjalin kerja sama dengan investor.
Enam ( 6) bidang tersebut merupakan salah satu acuan bila saya di percaya oleh masyarakat menjadi kades linggamukti ujar Tatang Suhendar. Yosman    

PAGUYUBAN PEMUDA PEMUDI SUCINARAJA AJAK MASYARAKAT SUKSESKAN PILKADES SERENTAK DI KECAMATAN SUCINARAJA



PAGUYUBAN PEMUDA PEMUDI SUCINARAJA AJAK MASYARAKAT SUKSESKAN PILKADES SERENTAK DI KECAMATAN SUCINARAJA


Siasat Garut
Pelaksanan Pemilihan Kepala Desa yang akan di Gelar 21 Mei 2015  diharapkan partisipasi masyarakat meningkat dalam menggunakan Hak Pilih Sesuai dengan hati nurani. Paguyuban Pemuda Pemudi Sucinaraja (P3S) menghimbau kepada warga Sucinaraja  untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani serta  menghindari Golput  dan bagi Para Kandidat Calon Kades agar tidak menggunakan cara cara Black Campain , Money Politik dalam meraih dukungan Masyarakat  Ujar Engkus Kusnadi ketua P3S didampingi Usep Kadarisman Sekertaris P3S saat di temui di kediamannya.
Pelaksanaan Pilkades lanjut engkus  harus  sesuai dengan penjabaran dari Perda Kabupaten Garut Nomor 18 tahun 2014 dan Peraturan Bupati Garut Nomor 117 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Walaupun Sosialisasi Perbub 117 tahun 2015 yang ditandatangani oleh bupati Garut tanggal 16 Pebruari 2015 dirasakan kurang di sosialisasikan khususnya di Kecamatan Sucinaraja  , namun P3S tetap berharap agar Pelaksanaan Pilkades yang akan di Gelar di empat desa tetap berjalan lancar dan Aman.
Pelaksanan Pilkades di Sucinaraja akan di Gelar di empat desa antara lain Desa Cigadog, Desa Sukalaksana, Desa Linggamukti dan Desa Sukaratu sedangkan untuk desa Sadang Pelaksanaannya di tunda karena hanya ada satu calon yang ditetapkan oleh panitia ujar engkus.
Bila terjadi Perselisihan dalam Pilkades  Kami harap pihak pihak yang berselisih mengedepankan Musyawarah, bila musyawarah  tersebut tidak dapat menyelesaikan Perselisihan sebaiknya menempuh jalur hukum, sehingga tidak mengorbankan masyarakat, setiap kandidat juga harus siap menang dan siap kalah.demi kemajuan Kecamatan Sucinaraja Ujar Engkus Kusnadi. Ridwan

Sabtu, 02 Mei 2015

Paguyuban Pemuda dan Pemudi Sucinaraja (P3S) Bersama FOKUS Jabar.Com SKU Siasat Kota, Majalah Mata Pena, LPA, STH dan PCNU GELAR SEMINAR


Siasat Garut



Rudy Gunawan Bupati Garut secara Resmi membuka kegiatan seminar sehari dan sosialisasi UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( Trafficking ) bertempat di GOR Desa Tegalpanjang Kecamatan Sucinaraja, Garut,  2/5 Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Paguyuban Pemuda dan Pemudi Sucinaraja (P3S) kerja bareng FOKUSJabar, Siasat Kota, Majalah Mata Pena, LPA, STH dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut.
Rudy Gunawan Dalam sambutannya mengatakan  kegiatan ini sangat penting, karenanya, dia mengapresiasi dan mensupport sekaligus menghargai para penyelenggara serta media fartner hingga terlaksananya kegiatan seminar sehari pencegahan trafficking.
“ Rudy Berjanji  akan segera membangun gedung tempat singgah seluas 6000 Meter persegi di kawasan Tarogong Garut untuk menampung para korban trafficking dan mengalokasikan anggaran untuk penanggulangannya,” kata Rudy Gunawan, 2/5 Menurutnya, perubahan kearah kebaikan hidup harus datang dari diri kita sendiri, bukan dari orang lain. Hal itu akan menjadi motivasi pribadi kita masing-masing dalam upaya meraih perbaikan hidup. Penyebab terjadinya trafficking adalah kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah dan banyaknya angka pengangguran. Dalam kondisi ekonomi yang sulit akibat banyaknya pengangguran menciptakan kemiskinan. Kondisi demikian menyebabkan orang gampang stres sehingga kebanyakan hanya mengambil jalan pintas.
“ Hal ini menjadi makin parah manakala tingkat pendidikannya rendah sehingga tak mampu berfikir dan bertindak lebih rasional,” pungkas Rudy Gunawan.
Provinsi Jawa Barat merupakan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dengan latar belakang yang beragam serta memiliki permasalahan sosial yang kompleks. Termasuk kasus perdagangan manusia (human trafficking). Hal tersebut disampaikan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Is Budi Widuri pada acara seminar sehari Pencegahan Human Trafficking di Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut, Sabtu (2/5/2015).
Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, disetiap Kota/Kabupaten terdapat kasus perdagangan manusia dengan motif yang berbeda-beda.
Menurut Is Budi , kejahatan perdagangan manusia adalah kejahatan dengan komoditi yang tak pernah ada habisnya. Human trafficking memiliki dampak yang luar biasa, diantaranya menyebabkan ketahanan keluarga menjadi berantakan.
Kasus yang menyeret kaum hawa ini terus meningkat dan bervariatif. Seperti, kekerasan seksual, penganiayaan penelantaran dan perzinahan. Penyebabnya, karena tingginya tingkat kemiskinan, rendahnya pendidikan, budaya ingin cepat kaya dan minimnya peluang untuk bekerja.
“ Selama kurun waktu 4 tahun (2010-2014) Jawa Barat menduduki pringkat pertama terjadinya korban penjualan manusia. Kabupaten Garut sendiri peringkat 4 setelah Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Cimahi,” ujar anggota Komisi V DPRD Jawa Barat.
Harus diakui, hingga kini Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum tuntas dalam menyelesaikan masalah tersebut kendati telah mengantongi Peraturan Daerah (Perda) No. 3/2008 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang dan gugus tugas penanganan human trafficking.
Kendalanya, selain kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana juga belum memadai dalam memenuhi pelayanan terhadap korban human trafficking.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut Iptu Wien Christyaningsih menyebut bahwa para pelaku trafficking melakukan penipuan, mengancam, mengintimidasi bahkan melakukan tindakan kekerasan.Tindakan itu dilakukan untuk menjerumuskan korbannya ke pekerjaan yang mirip ‘perbudakan,bahkan prostitusi.
“Secara bahasa, trafficking mengandung arti perpindahan (migrasi) yang merampas hak azasi serta membuat korban rentan terhadap pemukulan, penyakit dan trauma,” kata Wien dalam seminar bertajuk ‘Pencegahan Human Trafficking’ Yang di gelar Paguyuban Pemuda Pemudi Sucinaraja

Pada kasus tersebut, biasanya korban menghadapi penyiksaan, kekejaman, kerja paksa, pemerasan hingga ekploitasi.Adapun penyebab tingginya human trafficking pada perempuan, biasanya karena faktor pendidikan yang rendah, konstuksi masyarakat yang patriakhal, kesalahan interpretasi pada teks agama, keterpurukan ekonomi dan substansi serta struktur hukum yang lemah.
“Jadi, kondisi perempuan saat ini minim pengetahuan di bidang agama dan hukum. Begitupun dengan mentalitas dan lingkungan yang belum responsif,” tuturnya.
Untuk pencegahannya, dibutuhkan peningkatan ketahanan keluarga, kesadaran dan pemahaman agama yang benar, hidup bergotong-royong dab kesetiakawanan sosial.
“Sosialisasi UU PKDRT, PTPPO, perlindungan saksi, pelatihan paralegal, simulasi dan keterlibatan tokoh agara serta masyarakat harus terus menjadi bagian dari pencegahan,” jelasnya.


Anggota Komisi IX DPR RI, Siti Mufattahah meminta kepada seluruh lapisan masyarakat mesti memahami dan mewaspadai segala bentuk kasus human trafficking. Diantaranya, dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), pekerja anak dibawah umur dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ilegal.
“ Saya minta seluruh masyarakat tetap waspada agar keluarga menjadi korban trafficking,” kata anggota Fraksi Demokrat usai memberikan materi pada acara seminar sehari pencegahan human trafficking di Kecamatan Sucinaraja Garut, Jabar, 2/5.
Mengingat Kabupaten Garut menduduki ranking 4 di Jawa Barat, Siti berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memantau masyarakatnya yang kini tengah bekerja di luar negeri. Selain itu, masyarakat yang hendak menjadi TKI agar menempuh prosedur yang berlaku.
“ Kenapa harus menempuh prosedur? Agar pihak pemerintah mudah memantau/mengawasi dan mengawal saat bekerja hingga proses pemulangannya,” ujar dia.

 Yang lebih penting lanjut Siti Mufattahah, Pemerintah Daerah mesti peduli terhadap para pekerja yang bekerja diluar maupun di dalam negeri. Karena hal tersebut merupakan salah satu kewajiban dan tanggungjawab pemerintah dalam melindungi warganya.
Menurutnya, DPR RI kini tengah melakukan revisi UU No39 tahun 2004 tentang Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia keluar negeri agar lebih fokus mengoptimalkan perlindungan terhadap para  TKI. Mulai dari pemberangkatan, penempatan hingga proses pemulangannya.Tim




Jumat, 01 Mei 2015

P3S GELAR SEMINAR PENCEGAHAN HUMAN TRAFFICKING



P3S GELAR SEMINAR PENCEGAHAN HUMAN TRAFFICKING

SIASAT GARUT


Paguyuban Pemuda dan Pemudi Sucinaraja (P3S) Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut Jawa Barat, menggelar seminar sehari terkait pencegahan human trafficking (perdagangan manusia), 2/5. Seminar digelar bekerja sama dengan beberapa pihak.
Menurut Ketua P3S Engkus Kusnadi di dampinggi Usep Kadarisman sekertaris P3S, engkus mengatakan human trafficking merupakan sebuah kejahatan trans-nasional, sistematis, terencana dan bentuk perbudakan di zaman modern yang nyata-nyata merendahkan martabat manusia.

Artinya, human trafficking adalah salah satu bentuk diskriminasi atau kekerasan terhadap perempuan. Tidak hanya kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan seksual, namun human trafficking pun masuk dalam bentuk diskriminasi, eksploitasi  dan semacamnya.
Seminar ini, lanjutnya, bertujuan untuk berbagi ilmu, kampanye anti trafficking dan diskusi tentang UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penyebab utama terjadinya trafficking sendiri disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya faktor ekonomi, pendidikan serta kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bagaimana menjadi tenaga kerja ke luar negeri.
Karena itu, mereka termotivasi bekerja ke luar negeri dengan alasan mencari pengalaman, memperbaiki ekonomi, menyekolahkan anak, membangun rumah, mandiri, menebus ijazah, menghindari KDRT, naik haji, sudah ditawari sekolah, dan melihat tetangga yang sukses.
Para korban human trafficking pun mayoritas berasal kaum perempuan. Kekerasan pun kerap dialami dari awal pemberangkatan, penampungan, tempat kerja hingga saat kepulangan. Salah satu bentuk kekerasannya, yakni dengan menempatkan mereka di penampungan yang tidak layak huni, diperkerjakan di tempat prostitusi, pelecehan seksual dan disekap di kamar mandi.


“Berangkat dari sana, kami merasa terpanggil untuk menyelenggarakan seminar tentang pencegahan human trafficking di Kabupaten Garut sejak dini,” ujar Engkus, 1/5 disela sela Persiapan
Seminar tersebut, akan menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya, anggota Komisi IX DPR RI, Siti Mufattahah, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Is Budi Widuri, anggota Komisi D DPRD Garut, Endang Kahfi, Kanit PPA Satreskrim Polres Garut, Iptu Wien Christyaningsih, Ketua LPA, Nitta K Wijaya dan Hj. Itje Fatimah sebagai pendiri STH Garut. Aam