Rabu, 07 Oktober 2020

Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat Kukuhkan Tim Sapu Bersih Layangan Berkawat



Tarogong kidul, Siasat Garut,- Menjaga Pasokan Listrik di Jawa Barat dan Mensosialisasikan Bahaya bermain layangan mengunakan Kawat. Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat bersama Sumaryadi General Manager ( GM) PT PLN Unit Induk Trasmisi Jawa Bagian Tengah dan Helmi Budiman Wakil Bupati Garut secara Resmi mengukuhkan Tim Sapu Bersih Layangan Berkawat ( SABERLAKAT).


Sumaryadi General Manager ( GM) PT PLN Unit Induk Trasmisi dalam Sambutannya mengatakan Kami ( PLN) Bersama Forkompimda Jawa Barat, Mendukung Program Program Tim Sapu Bersih Layangan Berkawat (SABERLAKAT). Ganguan dan kerusakan istalasi Listrik yang di akibatkan Layangan Berkawat sangat tinggi prekuensinya , Setiap tahun meningkat , Bahkan Tahun ini terjadi kenaikan Ganguan Istalasi Listrik akibat kawat kawat kenaikannya mencapai 300 % , tentu ini sangat merugikan bukan hanya ke PT PLN namun kerugian kepada Konsumen juga tinggi , Listrik sering padam dan PLN sering di salahkan ujar Sumaryadi


Sumaryadi Menjelaskan Kita harus menjaga Pasokan Listrik apalagi kab Garut Memiliki Tiga Pembangkit Listrik Non Minyak  ( BBM) Pembangkit Listrik PGE Karaha Bodas, PLTP Kamojang dan Darajat, pasokan listrik dari Tiga sumber tersebut di salurkan  ke Tiga Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY, Menyalurkan kedaerah tersebut melalui   infrastruktur kelistrikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan bila jaringan tersebut terganggu Akibat layang layang berkawat tentu ini merugiakan banyak pihak tidak hanya di Garut papar Sumaryadi.


Helmi Budiman wakil Bupati Garut , saya kaget tingginya tingkat ganguan akibat layang layang yang menggangu instalasi listrik kenaikannya sampai 300 % padahal di garut sudah ada Perdanya .


Helmi Mengajak masyatakat Hentikanlah bermain layang layang mengunakan kawat karena madhorotnya banyak  , merugikan banyak pihak, hentikan lah bermmain layang layang pakai kawat, mari kita hentikan dan mari kita main layang layang tanpa kawat ajak Helmi 


Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum usai meresmikan tim sapu bersih layangan berkawat (Saberlakat) di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (7/10/2020).



"Bermain layangan boleh, tidak dilarang. Tapi yang dilarang itu penggunaan kawatnya karena bisa mengganggu jaringan listrik," kata Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum di Kelurahan Sukajaya, Tarogong Kidul, Rabu (7/10/2020).



Dengan di bentuknya Tim SABERLAKAT ini di harapkan dapat memberikan edukasi, Sosialisasi tentang bahaya bermain layangan berkawat ujar Uu Ruzhanul Ulum.


Okky Hikmawan Ketua SABERLAKAT kepada media mengatakan, kami  berharap kegiatan Edukasi tidak hanya kepada Individu yang bermain Layang layang, namun mengajak seluruh lapaisan masyarakat untuk mewujudkan Cipta Kondisinya berjalan, Masyarakat juga berhak mencegah serta melarang bila ada warga yang bermain layang layang menggunakan kawat , bermain layang layang di dekat instalasi Listrik , Instalasi listrik tengangan tinggi, bermain layang layang boleh tanpa mengunakan  kawat dan harus jauh dari istalasi listrik masih banyak tempat bisa digunakan untuk main layang layang papar Okky Hikmawan .


peresmian Sapu Bersih Layangan Berkawat (Saberlekat) dan sosialisasi Gangguan Transmisi Listrik di area Jawa Barat bersama PT PLN (Persero), di Kampung Nenggang RW 03 Desa Cintarasa, Kecamataan Tarogong Kidul, Rabu (07/10/2020). Turut hadir pula dalam acara, Satpol PP Jawa Barat, Khoerul, Kepala JM PLN Jabar bagian Tengah Sumaryadi, Manajer PT PLN Cirebon, Iyan, Camat Tarogong Kidul, Drs Doni Rukmana, Camat Tarogong Kaler, Drs Saefurrohman, M Si.(Yosman)

RKPDes Tahun 2021, Pemdes Sudalarang Fokus Program Pemulihan Ekonomi



Sukawening,Siasat Garut,-Pemdes Sudalarang Sukawening dalam Rumusan RKP 2021 Fokus pada pemulihan ekonomi pasca pandemi, salah satu Fokus dalam Rumusan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Sudalarang Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut.

Pemerintah Desa Sudalarang, Kecamatan Sukawening , Kabupaten Garut, gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka persiapan pengesahan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2021, di Gor desa, Rabu   (07/10/2020)  .



Hadir dalam acara,unsur Forkopimcam, Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RW dan RT, Kader PKK dan Posyandu, Karang Taruna dan tokoh masyarakat. Dalam acara juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


Musrembangdes adalah forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas, mengkaji, menentukan dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di untuk tahun anggaran 2021


Stakeholder desa adalah semua pihak yang ada dalam masyarakat, baik itu individu, kelompok dan komunitas masyarakat yang memiliki hubungan terhadap permasalahan dan kepentingan bersama dalam pembangunan desa.


Dalam musrembangdes seluruh masyarakat desa mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengusulkan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhannya. Inilah yang disebut dengan musyawarah desa yang ideal.


Kades Sudalarang  Deni Diana M.Nur dalam sambutannya menyebutkan bahwa secara keseluruhan, desa  Sudalarang   menyinginkan Pemulihan ekonomi dan sosial pasca pendemi corona di samping itu ada usulan program pembangunan yang  mengutamakan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat serta Kesehatan


“Kita semuanya sepakat, akan mengutamakan Pemulihan Ekonomi masyarakat dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta program kesehatan di samping itu ada juga kegiatan pada tahun 2020, yang belum terealisasi, kegiatan yang tidak terealisasi akan direvew kembali,” ucap Deni.


Kades Sudalarang Deni  juga berharap, kepada warga masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik, program pembangunan yang sudah terealisasi dipelihara dan yang akan dilaksanakan, semua warga masyarakat proaktif dan mendukung program desa kedepan  pungakasnya ,( IW/Yosman/Huis)

Selasa, 06 Oktober 2020

Rosidin Muharam, Musrembangdes Pasangrahan Sinkronkan Rencana Prioritas Pembangunan di Tahun 2021

 



Sukawening,Siasat Garut,-Pemerintah Desa Pasangrahan , Kecamatan Sukawening , Kabupaten Garut, gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka persiapan pengesahan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2021, di aula desa, Selasa  (06/10/2020) Pagi .


Hadir dalam acara,unsur Forkopimcam, Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RW dan RT, Kader PKK dan Posyandu, Karang Taruna dan tokoh masyarakat. Dalam acara juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


Musrembangdes adalah forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas, mengkaji, menentukan dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di untuk tahun anggaran 2021


Stakeholder desa adalah semua pihak yang ada dalam masyarakat, baik itu individu, kelompok dan komunitas masyarakat yang memiliki hubungan terhadap permasalahan dan kepentingan bersama dalam pembangunan desa.


Dalam musrembangdes seluruh masyarakat desa mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengusulkan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhannya. Inilah yang disebut dengan musyawarah desa yang ideal.


Kades Pasangrahan Rosidin Muharam dalam sambutannya menyebutkan bahwa secara keseluruhan, desa  Pasangrahan  menyinginkan program pembangunan yang  mengutamakan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat serta Kesehatan


“Kita semuanya sepakat, akan mengutamakan pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta program kesehatan dan juga kegiatan pada tahun 2020, yang belum terealisasi, kegiatan yang tidak terealisasi akan direvew kembali,” ucap Kades.


Kades Pasangrahan  Rosidin juga berharap, warga masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik, program pembangunan yang sudah terealisasi dipelihara dan yang akan dilaksanakan, semua warga masyarakat proaktif dan mendukung program desa kedepan  pungakasnya , (IW/Dayat)

Tetapkan RKPDes Tahun 2021, Pemdes Sukawening Gelar Musrenbangdes




Kades Sukawening , Ali Agus SH

Sukawening,Siasat Garut,-Pemerintah Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening , Kabupaten Garut, gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka persiapan pengesahan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2021, di aula desa, Selasa  (06/10/2020) Siang.


Hadir dalam acara, unsur Forkopimcam, Kepala Puskesmas dr Dinan , Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RW dan RT, Kader PKK dan Posyandu, Karang Taruna dan tokoh masyarakat. Dalam acara juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


Musrembangdes adalah forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas, mengkaji, menentukan dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di untuk tahun anggaran 2021


Stakeholder desa adalah semua pihak yang ada dalam masyarakat, baik itu individu, kelompok dan komunitas masyarakat yang memiliki hubungan terhadap permasalahan dan kepentingan bersama dalam pembangunan desa.




Dalam musrembangdes seluruh masyarakat desa mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengusulkan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhannya. Inilah yang disebut dengan musyawarah desa yang ideal.


Dalam pelaksanaan musrembangdes dihampir semua desa masih sebatas kegiatan rutinitas dan ruang pertemuan dialogis elit-elit desa dengan pihak supradesa (kecamatan dan pendamping). Sehingga perencanaan desa yang partisipatif menjadi sepi di desa, terutama dalam perlibatan kaum perempuan desa



Kades Sukawening , Ali Agus SH., dalam sambutannya menyebutkan bahwa secara keseluruhan, desa  Sukawening menyinginkan desa Sehat desa peduli kesehatan yang berbasis kesehatan di samping itu ada program pembangunan yang  mengutamakan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat 


“Kita semuanya sepakat, akan mengutamakan Desa Sehat yang berbasis Kesehatan dan selanjutnya pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dan juga pada tahun 2020, belum terealisasi, yang tidak terealisasi akan direvew kembali,” ucap Kades.


Kades Ali agus juga berharap, warga masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik, program pembangunan yang sudah terealisasi dipelihara dan yang akan dilaksanakan, semua warga masyarakat proaktif dan mendukungnya  pungakasnya ,"(IW/Dayat)

Disaksikan Camat Sukawening,37 Ketua RT dan 15 Ketua RW dilantik Kades Sukahaji

 


Sukawening,Siasat Garut,- Bertempat di GOR Desa Sukahaji 06/10/2020 Kepala Desa Sukahaji kecamatan Sukawening kabupaten Garut Ir .Asep Sukwanda jaya, melantik para Ketua RT dan Ketua RW hasil pemilihan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

 Acara pelantikan yang digelar di GOR Desa Sukahaji , Kecamatan Sukawening ,mereka yang di lantik terdiri dari ketua  RT 37 orang  dan ketua RW 15 orang,   Selasa  (06/10/2020).


“Alhamdulillah acara demokrasi pemilihan ketua RT dan RW beberapa waktu yang lalu berjalan lancar, dan hari ini ketua RT/RW resmi dilantik serta bertugas,” ucap Kades Sukahaji Ir.Asep Sukwanda  jaya .

Dia berpesan kepada seluruh ketua RT/RW yang baru saja dilantik untuk terus menguatkan sinergitas, menjalin kerjasama dengan Pemdes Sukahaji,"  Tegasnya.

“Selamat bertugas kepada ketua RT/RW terpilih dan saya harap untuk terus bisa berkerja sama dalam membatu pemerintahaan desa Sukahaji” katanya.

"Lebih lanjut dia mengatakan, semoga pelantikan hari ini menjadi tonggak awal teman-teman ketua RT/RW untuk lebih berkarya, bergotong royong, bekerja sama dengan Pemdes dalam membangun desa Sukahaji lebih baik lagi.

“Semoga kita sama-sama bisa lebih sukses ke depan dalam membangun desa Sukahaji ” ucapnya.

Asep, juga menjelaskan, mereka para ketua RT dan RW sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga abdi rakyat. Sehingga para Ketua RT/RW pasti lebih memahami potensi wilayah dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.


“Untuk itu, harus mendapatkan ruang dalam proses pembangunan dan hal-hal lainnya sesuai tufoksi, dan visi desa Sukahaji yaitu Ngahiji ngawangun jati diri hayang jadi desa mandiri kalayan ridho illahi, ” ungkap Asep.

Camat Sukawening U.Khoerudin dalam sambutannya, pertama meminta masyarakat desa Sukahaji untuk mematuhi Protokol  kesehatan dengan 3M.yaitu memakai masker,cuci tangan dan jaga jarak , Camat berharap agar Rt dan Rw yang baru dilantik harus bersinergi dengan aparatur pemerintah baik tingkat pemerintahan desa maupun  kecamatan, untuk melakukan pelayanan yang lebih maksimal,  ” saya harapkan ketua Rt dan ketua Rw lebih mengendepankan prosedur dan aturan khusus nya pemerintah desa umumnya pemerintah kabupaten Garut ," harap Camat

Di tambahkan U.Khoerudin ” saya yakin dengan ketua Rt dan Rw terpilih,  akan lebih baik untuk melayani masyarakat, apa lagi dengan semangat baru, pasti kinerja nya lebih baik,  ada pun ketua Rt dan ketua Rw yang lama saya yakin lebih berpengalaman untuk melayani masyarakat, serta menjelankan program pemerintah kabupaten Garut  dan Pusat, oleh sebab itu saya berharap sekali kerja sama yang baik untuk pengabdian pada masyarakat dan pemerintah, harap Camat.

“Nantinya mereka akan menjalankan tugas pokok pungsi (tupoksi), di tengah masyarakat, untuk memperkuat kemitraan dan kerjasama dengan pemerintah desa,” pungkasnya .

Nampak hadir di acara pelantikan, Camat Sukawening  U.Khoerudin, Kepala desa Sukahaji Asep Sukwanda jaya, MUI desa , LPM, BPD dan Babinsa dan  Bhabinkamtibmas Desa Sukahaji, PLD desa, tokoh masyarakat serta para ketua RT/RW terpilih.( IW/DAYAT)

Laskar Indonesia, Apresiasi APH Tindak lanjuti Dumas Terkait Program BPNT / Sembako


Banjarwangi, Siasat Garut,- Banyaknya Oknum yang disinyalir Bermain di Program Bantuan pangan Non tunai dan Sembako sehingga oleh beberapa elemen masyarakat Garut dilaporkan ke aparat Penegak Hukum (APH). 


Menurutnya, hal tersebut semestinya tidak terjadi, jika semua pihak menjalankan tupoksi sesuai aturan, demikian dikatakan Yayat Sekretaris Laskar Indonesia kecamatan Banjarwangi kabupaten Garut, pada awak media melalui whatsappnya, Selasa  (6/10/2020)


“Namun karena egosentris jadi akhirnya ribet begini,” ucapnya


Dijelaskan selain ada pengaduan masyarakat (dumas )ke Kejati Jabar, Program BPNT di wilayah Kecamatan Karangpawitan sudah menjadi lidikan Polda Jabar, informasi ini diketahui berdasarkan surat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskimsus ) Subdit 1 Unit 4 Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat yang telah menyelidik pemasok dan penyedia bahan sembako program sembako / BPNT, tandas yayat


Ditegaskan berdasarkan keterangan narasumber ( informasi) bahwa Pihak APH telah membawa barang bukti dan dikenakan Pasal 114 dan Pasal 104 UU Nomor 7 Tahun 2014, dan Peraturan Perlindungan Konsumen, terkait mengenai kelengkapan data dan kepemilikan barang bahan sembako BPNT sebagai sampel untuk menjadi kedalaman dan penyidikan pihak APH Polda Jabar, ini menunjukan antar ketidak faham dan tidak pedulian serta ketidak siapkan bagi penyedia barang dan jasa Program Sembako / BPNT,” Jelasnya.


Lanjut Yayat, terkait Penyaluran Beras BPNT di Garut, diduga telah melanggar aturan Permendag Nomor 59 Tahun 2018 yang ditandatangani pertanggal 22 Mei 2018 dan diundangkan tanggal 25 Mei 2018. Akhirnya menjadi lidikan pihak Polda Jabar, terkait Pelabelan barang-barang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk mendapat kepastian dan jaminan aman higenis ( baik itu kualitas barang, cara packing barang ) harus berdasarkan hasil dari pengecekan laboratorium yang berstandar dan bersertifikat sehingga selain dapat informasi asal usul barang menjamin dan melindungi konsumen dalam mengkonsumsi beras, buah -buahan, sayuran dan lauk pauk tersebut, terangnya


“Maka dengan itu diwajibkan mencantumkan label kemasan dan mencantumkan hasil laboratoriumnya sehingga barang yang disalurkan aman terjamin dan higienis,” Tegasnya.


Yayat terangkan Mensoal adanya pemanggilan beberapa TKSK dan Agen oleh pihak APH, pihaknya  mengapresiasi APH yang menindaklanjuti pengaduan Masyarakat (Dumas) hal itu.


“Yah benar soal itu, saya mendengar dan menanyakan langsung ke beberapa Agen Mandiri ( Mitra Bank Mandiri ) dan TKSK, bahwa benar telah adanya pemanggilan oleh Pihak Polda Jabar.


hal tersebut cuma sangat disayangkan kenapa baru sekarang, tidak langsung ke sumber titik yaitu para suplair bahan sembako dan Agen, kenapa sasaran tembak TKSK saja padahal mitra Dinas Sosial atas SK Kemensos RI tidak hanya TKSK akan tetapi PKH juga, kalau mau bongkar yah bongkar semua, jangan di pilah-pilah, ini seolah terkesan ada pesanan atau memang data tidak lengkap sehingga hanya TKSK, Padahal TKSK itu kerja dibawah tekanan dan dibayar kecil dengan resiko besar, tanpa jaminan dan perlindungan hukum baik dari Pemda Garut dan Kemensos RI. Yah kalau saya berpikir positif saja, semoga aja dengan Dumas ini menjadi perhatian semua Pihak agar Program baik ini dapat terselamatkan, sayang jika akhirnya ditarik atau dihapus oleh negara yang rugi masyarakat kita juga,” paparnya.

 

" Kami juga telah turun kelapangan dan mengecek beberapa Agen Mandiri yang saat ini sedang terus dipanggil Pihak Polda Jabar.Namun terkadang heran kenapa juga Agen BNI tidak dipanggil yah…?, Saya juga mencoba bertanya ke hak penerima PKH/BPNT di Kecamatan  banjarwangi .terkait penyaluran BPNT dan PKH ditemui di rumahnya apa  saya sudah ada lebelisasi rumah dan punya kartu semenjak thun 2017 tapi sampai saat ini PKH ataupun BPNT belum pernah menerima  di gesek ke agen eror teurus .Kenapa dan siapa yang harus tanggung jwab apakah cair tiap bulan nya dan yang menikmati siapa kenapa pihak bank BNI tidak mencairkanya padahal saya sangat membutuhkanya, sangat disayangkan ini akibat lemah pengawasan pendamping PKH, " terang Yayat


Disisialin Ketua TIKOR Bahan Sembako / BPNT ( Sekda dan Jajaran yang tergabung didalamnya) padahal begitu jelas Pemda Garut dalam Pengawasan Program Sembako / BPNT itu diserahkan kepada APIP yaitu Irban Inspektorat, lantas sejauh apa peranan DPRD kenapa diam seribu kata, atau benar memang sebagaimana rumor ada Anggota dan keluarga Anggota DPRD Jadi Agen atau Suplair.


“Lantas sejauh apa pula tanggung jawab Bank Mandiri terhadap Agen mereka ketika ada yang terlibat Agennya, lalu siapa yang akan bertanggung jawab dan melindungi para TKSK, karena selama ini mereka bolak balik pakai uang sendiri tanpa kepastian kuasa hukum yang jelas,” pungkasnya.pungkasnya (TIM)

Senin, 05 Oktober 2020

Tim Kordinasi Kecamatan Karang tengah Gelar Rakor dan Evaluasi Program Sembako


Karang Tengah, Siasat Garut,- Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karangtengah Kabupaten Garut Senin 05/10/2020 Tim Kordinasi ( Tikor) Tingkat Kecamatan Karang Tengah Menggelar Rapat Kordinasi dan Evaluasi Program  Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) yang kini berubah menjadi Program Sembako 

Rakor dan evaluasi bantuan sosial pangan tahun 2020 "Program sembako merupakan pengembangan dari program bantuan pangan non tunai (BPNT) sebagai transformasi bantuan pangan untuk memastikan menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi, " Ujar Hilman selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK) Karang tengah.

 program sembako dapat memberikan membantu kepada penerima manfaat ( KPM) dalam memenuhi kebutuhan Pangan  melalui Pembelian bahan pangan tersebut melalui e-warung atau elektronik warung gotong atau agen yang sudah ditunjuk dalam program sembako.


komuditas Pangan  mengandung sumber karbohidrat protein hewani , nabati maupun vitamin dan mineral sebagai upaya pemerintah membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam mengurangi beban pengeluaran sehari-hari, setiap KPM menerima Pangan Sembako senilai Rp 200.000 ( Dua Ratus Ribu rupiah ) Per KPM papar Hilman 


Jumlah Total KPM BNI sebanyak  1453 KPM dan jumlah Perluasan  Mandiri sebanyak 843 KPM

Camat karang Tengah Dra,Hj Eti Nurul Hayati M,Si


Hasil evaluasi ditemukan Kartu  Sejahtera Sosial  BNI sebanyak  140 KKS dalam kondisi Error , Ganda tidak ada saldo dan lain lain papar Hilman. 


Camat karang Tengah Dra,Hj Eti Nurul Hayati M,Si , kepada media mengatakan Alahamdulilah hari ini kami pemerintah kecamatan Karang Tengah bersama tim kordinasi kecamatan, TKSK, Para Kepala Desa dan Agen E- Waroeng telah menggelar Rapat kordinasi dan Evaluasi . memastikan program Bantuan Sembako sampai ke  KPM, serta KPM memperoleh Sembako yang berkualitas .


Rapat Kordinasi dan Evaluasi berjalan lancar , untuk para Agen agar menyalurkan Beras yang Berlabel sesuai dengan Permendag 59 Tahun 2018 Ujar Camat Karang tengah


Rakor di hadiri Para  10 Agen E Waroeng , Para Kepala Desa, Camat karang Tengah Dra,Hj Eti Nurul Hayati M,Si , Sekmat selaku Tikor Enung Karwati S.Sos.M.Si , Kasi Kesra Leni dan Hilaman selaku TKSK kecamatan Karang Tengah.(Dayat)